Pemastian Ketenangan: Dialog Kemenkumham Jateng dengan Komisi III DPR untuk Mengamankan Proses Pemilu 2024

    Pemastian Ketenangan: Dialog Kemenkumham Jateng dengan Komisi III DPR untuk Mengamankan Proses Pemilu 2024

    SEMARANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk menjaga netralitas dalam menyikapi tahun politik.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dalam berbagai kesempatan menegaskan hal tersebut.

    Hal yang sama kembali diutarakannya kepada anggota Komisi III DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun 2023-2024 yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Senin (11/12).

    “Untuk implementasi netralitas kita sudah mencanangkan di seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah baik di wilayah maupun di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, ” tutur Tejo, merespon pertanyaan salah satu anggota DPR.

    Baca selengkapnya di jateng.kemenkumham.go.id

    “ASN harus menjaga netralitas. Foto-foto kami tidak perkenankan untuk berafiliasi atau merujuk dengan salah satu partai atau calon presiden”.

    “Jadi foto diam saja begini, ” tambahnya menunjukkan gestur posisi siap.

    Komitmen netralitas, kata Tejo, telah menjadi arahan pimpinan di Kemenkumham dan telah diinternalisasi hingga level terbawah.

    “Arahan pimpinan juga seperti itu. Tidak berhubungan langsung dengan partai politik tertentu, tidak menghadiri keramaian, kerumunan sehubungan dengan masa-masa kampanye”.

    “Konkritnya setiap apel kita memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk selalu menjaga netralitas. Banner-banner juga kita pasang sehubungan dengan upaya-upaya kita menjaga netralitas, ” imbuhnya.

    Pria 57 tahun itu juga menjelaskan, pihaknya menggandeng KPU untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan Pemilu di Lapas dan Rutan.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Pastikan Hak Suara WBP...

    Artikel Berikutnya

    Dengar Pendapat Dengan Komisi III DPR, Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    TMMD Ke-122 Kodim 0721/Blora Berikan Penyuluhan Pernikahan dan Perceraian
    Bakamla RI Serta Tim SAR Gabungan Selamatkan Korban Mati Mesin di Selat Nerong
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten

    Ikuti Kami