Kegiatan Non Fisik TMMD 113 Berikan Materi Penyuluhan Hukum

    Kegiatan Non Fisik TMMD 113 Berikan Materi Penyuluhan Hukum
    Kejaksaan Negeri Kabupaten Blora melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Agustinus Dian Leo Putra, S.H memberikan sosialisasi kepada warga Desa Pengkoljagong

    BLORA - Tekad membangun Sumber Daya Manusia menuju kesejahteraan di wilayah terus dilakukan melalui kegiatan Non fisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 113 Kodim 0721/Blora.

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Blora melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Agustinus Dian Leo Putra, S.H memberikan sosialisasi kepada warga Desa Pengkoljagong di Balai Desa Setempat, Selasa (17/5/2022).

    Kasi Perdata dan Tata Usaha Agustinus menuturkan, jika dirinya melakukan penyuluhan hukum seputar permasalahan yang terjadi di desa tersebut.

    " Kami melakukan penyuluhan dengan mengejar diskusi, tanya jawab dengan tujuan agar masyarakat dapat mandiri tidak hanya mengandalkan orang lain” ujar Agustinus.

    "Dengan adanya diskusi tanya jawab ini kami berharap warga dapat mengadu permasalahan yang terjadi sehingga kami dapat memberikan jawaban masukan untuk warga. 

    Selain untuk mendorong warga Pengkoljagong berkehidupan mandiri, kami juga ingin meningkatkan SDM demi kemajuan ekonomi mencapai kesejahteraan sesuai tujuan TMMD, " sambungnya.

    Terkait TMMD Kodim Blora, Kejari menilai, jika pelaksanaan TMMD 113 di Desa Pengkoljagong sangat bermanfaat bagi kesejahteraan warga.

    " Kami menilai TMMD bermanfaat dan tepat sasaran, dimana warga Pengkoljagong sangat membutuhkannya, dari mulai pembangunan tiga ruas jalan dan talud, " terangnya.

    Blora Jateng Tmmd Reg ke 113
    Purwanto

    Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Apel Menjadi Kewajiban Tiap Pagi di Lokasi...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Non Fisik TMMD Ke 113 Berikan Materi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto lakukan Supervisi terkait Garam Jetis

    Ikuti Kami